Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying


SMP Negeri 2 Gerokgak melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan tertib dan khidmat pada hari Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memberikan pembinaan kepada para siswa melalui amanat pembina upacara.
Pada kesempatan tersebut, yang bertindak sebagai pembina upacara adalah IPTU I Ketut Wijana dari Polsek Gerokgak yang juga menjabat sebagai Kanit Bimas Gerokgak. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh siswa dan guru sebagai bentuk edukasi serta pembinaan karakter.
Pesan pertama yang disampaikan berkaitan dengan bahaya narkoba. Beliau menjelaskan bahwa wilayah Gerokgak termasuk daerah yang rawan terhadap peredaran narkoba. Bahkan baru-baru ini ditemukan kasus di sebuah desa yang menunjukkan adanya pengedar sekaligus pembeli narkoba. Para siswa diingatkan agar tidak mencoba, mengetahui, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Narkoba sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ketergantungan, merusak kesehatan, serta menghancurkan masa depan generasi muda. Sebagai langkah pencegahan, ke depan direncanakan akan dilakukan tes urine kepada guru dan siswa sebagai bentuk antisipasi agar lingkungan sekolah tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, beliau juga menyoroti masalah bullying atau perundungan yang masih sering terjadi di lingkungan remaja. Bullying merupakan tindakan meremehkan, merendahkan, menyakiti, atau mengganggu teman. Bentuknya dapat berupa bullying sosial, verbal, maupun fisik, seperti mengejek, menjelekkan, mengucilkan, hingga melakukan kekerasan. Tindakan tersebut tidak hanya menyakiti orang lain, tetapi juga dapat diproses secara hukum. Oleh karena itu, para siswa diharapkan dapat saling menghargai dan menjaga sikap terhadap sesama teman.
Dalam amanatnya, IPTU I Ketut Wijana juga mengingatkan para siswa untuk menggunakan teknologi dan media sosial secara bijak. Belakangan ini muncul fenomena di kalangan remaja yang melakukan lomba lari di jalan raya dan menyebarkannya melalui media sosial. Kegiatan tersebut bahkan telah dilaporkan di Polsek karena dianggap melanggar hukum. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat sehingga tidak boleh digunakan untuk kegiatan seperti lomba lari yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut sering disertai unsur taruhan atau perjudian, sehingga dapat merugikan pihak tertentu dan berpotensi menimbulkan pertikaian antar kelompok.
Melalui kegiatan upacara bendera ini, diharapkan para siswa SMP Negeri 2 Gerokgak semakin memahami pentingnya menjauhi narkoba, menghindari tindakan bullying, serta memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Pembinaan seperti ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang disiplin, beretika, dan taat terhadap hukum.(malik)
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Horee...MBG Perdana!
- PAGI CERIA AWAL SEMESTER
- Kegiatan Tengah Semester Ganjil 2025/2026
- Sosialisasi dan Skrining Kesehatan oleh Puskesmas 2 Gerokgak
- Kompetisi TKA Bahasa Indonesia untuk Siswa SMP Se Indonesia
Kembali ke Atas
