Menumbuhkan Semangat Persatuan di Kalangan Pemuda
Oleh : Ni Kd Wulandari Regina Wadantari (8D1)
Sumpah Pemuda adalah ikrar kebangsaan yang lahir dari Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (sekarang Jakarta). Kongres yang dipimpin oleh Soegondo Djojopoespito ini diinisiasi oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi yang beranggotakan pemuda dari berbagai penjuru Indonesia. Tujuan utamanya adalah membangun dan memperkuat rasa persatuan serta kesatuan di kalangan pemuda.
Kongres ini terdiri dari tiga sesi:
- Rapat Pertama: Malam hari, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond.
- Rapat Kedua: Pagi hari, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost Java Bioscoop.
- Rapat Ketiga: Sore hari, 28 Oktober 1928, di Gedung Indonesische Clubgebouw.
Hasil kongres ini adalah ikrar Sumpah Pemuda, yang terdiri dari tiga butir yang mengandung nilai-nilai persatuan, persaudaraan, dan cinta tanah air. Ikrar ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Indonesia, menumbuhkan kesadaran berbangsa, dan mengukuhkan semangat persatuan yang tetap relevan hingga kini.
Namun, di era modern ini, semangat Sumpah Pemuda tampak mulai memudar. Perkembangan teknologi, meskipun memberikan banyak dampak positif, juga membawa pengaruh negatif, terutama bagi para pemuda yang rentan terhadap pengaruh eksternal. Teknologi dapat mempengaruhi moral dan pola pikir mereka, yang jika tidak diarahkan dengan baik, bisa menjadi ancaman bagi persatuan bangsa.
Mengingat peran penting pemuda sebagai penerus bangsa, menanamkan kembali semangat Sumpah Pemuda menjadi semakin penting. Pak Ngurah Agung Guruh Saputra, S.Pd., guru Pendidikan Sosial di SMPN 2 Gerokgak, berpendapat bahwa setiap pemuda perlu menanamkan nilai-nilai Sumpah Pemuda agar memiliki semangat untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Dengan demikian, pemuda diharapkan dapat mewujudkan kemerdekaan Indonesia, tidak hanya dari penjajahan, tetapi juga dari kebodohan dan kemiskinan.
Nilai-nilai dalam Sumpah Pemuda seharusnya tertanam kuat dalam jiwa generasi muda sebagai bekal untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, serta mencintai tanah air Indonesia. Sudah saatnya pemuda bangkit dan menghidupkan kembali semangat ini untuk kemajuan Indonesia di masa depan.